Malu karena Hamil di Luar Nikah, Dibantu Pacar Gugurkan Kandungan
Radarcirebon.com, SUKABUMI - Tiga pelaku yang menggugurkan kandungan bayi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ketiga pelaku ini yakni SF (23), F1 (25) dan N (39) dan kini sudah diamankan Polisi.
Menurutnya, tersangka SF yang merupakan ibu kandung korban melakukan perbuatan tersebut lantaran malu. Pasalnya janin yang berada di dalam kandungannya itu hasil dari hubungan gelap dengan FI.
\"Sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N.\"
Baca juga:
- Pria Mabuk Bobol Rumah di Garut, Aniaya Wanita yang Lindungi Ibunya
- Rumah Dibobol 3 Pria Mabuk, Wanita Ini Dihajar sampai Babak Belur untuk Lindungi Ibunya
\"Lalu N memberikan obat penggugur kandungan kepada SF, akhirnya janin di dalam kandungan keluar dengan sendirinya,\" ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers,\" Rabu (23/03/22).
Lanjutnya, bayi itu berhasil keluar dalam keadaan meninggal dunia, kemudian FI menguburkan bayi tersebut.
Kini mereka ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bantu pacar gugurkan kandungan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Benarkah Diberi Kunci Kamar oleh Marc Marquez? Angie Ang Mengaku Pernah Dikirimi Foto-foto Tak Pantas
- Video Viral Akhir 2022 Kartu E-Toll Tidak Dipakai Lagi, Astra Tol Cipali: Belum Diterapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: